Zona Merah Bertambah di DKI Jakarta, Ada 5 RT Lakukan Micro Lockdown
Jakarta - Jumlah RT zona merah di Jakarta bertambah usai libur Lebaran. Saat ini jumlah RT yang masuk dalam zona merah ada 5 RT.
Kelima RT itu berada di kelurahan Rawasari, Cilangkap, Ciracas, Duri Kosambi, dan Kebayoran Lama Selatan. Merujuk pada Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2021, kelima RT ini seharusnya tengah melakukan mini lockdown.
Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, saat ini salah satu RT di kelurahan Cilangkap memang tengah melakukan mini lockdown. Namun dia belum menjelaskan prosedur mini lockdown yang tengah berjalan.
" Iya betul, mini lockdown," ujar Fajar saat dihubungi, Selasa (25/5).
Dalam Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2021, dikatakan micro lockdown dilakukan pada daerah yang memiliki kasus positif corona di 5 rumah, dengan menetapkannya sebagai zona merah.
" Melakukan prosedur micro lockdown di tingkat RT dalam hal ditemukan konfirmasi positif di atas 5 (lima) rumah/terdapat zona merah," dikutip Ingub Nomor 33/2021.
1. RT 13, RW 09 Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih
Jumlah rumah kasus aktif: 6
Jumlah kasus aktif: 14
2. RT 03, RW 03, Kelurahan Cilangkap, Cipayung
Jumlah rumah kasus aktif: 21
Jumlah kasus aktif: 50
3. RT 06, RW 03, Kelurahan Ciracas, Ciracas
Jumlah rumah kasus aktif: 11
Jumlah kasus aktif: 20
4. RT 03, RW 01, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng
Jumlah rumah kasus aktif: 6
Jumlah kasus aktif: 6
5. RT 02, RW 02, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama
Jumlah rumah kasus aktif: 11
Jumlah kasus aktif: 19
Jumlah ini bertambah dalam waktu 7 hari. Sebelumnya, information per 13 Mei 2021, RT zona merah di Jakarta hanya ada di 2 RT.
Kedua RT itu ada di RT 006 RW 003 Kelurahan Ciracas. RT ini memiliki 18 kasus positif aktif dengan 8 rumah yang memiliki kasus aktif.
Lalu ada di yakni RT 013 RW 009 Kelurahan Rawasari, dengan 17 kasus aktif yang tersebar di 9 rumah.
Kelima RT itu berada di kelurahan Rawasari, Cilangkap, Ciracas, Duri Kosambi, dan Kebayoran Lama Selatan. Merujuk pada Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2021, kelima RT ini seharusnya tengah melakukan mini lockdown.
Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, saat ini salah satu RT di kelurahan Cilangkap memang tengah melakukan mini lockdown. Namun dia belum menjelaskan prosedur mini lockdown yang tengah berjalan.
" Iya betul, mini lockdown," ujar Fajar saat dihubungi, Selasa (25/5).
Dalam Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2021, dikatakan micro lockdown dilakukan pada daerah yang memiliki kasus positif corona di 5 rumah, dengan menetapkannya sebagai zona merah.
" Melakukan prosedur micro lockdown di tingkat RT dalam hal ditemukan konfirmasi positif di atas 5 (lima) rumah/terdapat zona merah," dikutip Ingub Nomor 33/2021.
Berikut wilayah RT zona merah di Jakarta dan jumlah kasus di dalamnya:
1. RT 13, RW 09 Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih
Jumlah rumah kasus aktif: 6
Jumlah kasus aktif: 14
2. RT 03, RW 03, Kelurahan Cilangkap, Cipayung
Jumlah rumah kasus aktif: 21
Jumlah kasus aktif: 50
3. RT 06, RW 03, Kelurahan Ciracas, Ciracas
Jumlah rumah kasus aktif: 11
Jumlah kasus aktif: 20
4. RT 03, RW 01, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng
Jumlah rumah kasus aktif: 6
Jumlah kasus aktif: 6
5. RT 02, RW 02, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama
Jumlah rumah kasus aktif: 11
Jumlah kasus aktif: 19
Jumlah ini bertambah dalam waktu 7 hari. Sebelumnya, information per 13 Mei 2021, RT zona merah di Jakarta hanya ada di 2 RT.
Kedua RT itu ada di RT 006 RW 003 Kelurahan Ciracas. RT ini memiliki 18 kasus positif aktif dengan 8 rumah yang memiliki kasus aktif.
Lalu ada di yakni RT 013 RW 009 Kelurahan Rawasari, dengan 17 kasus aktif yang tersebar di 9 rumah.
Komentar
Posting Komentar